PARBOABOA, Simalungun - Kawanan penjahat yang berharap bisa menghirup udara bebas dengan kabur dari penjara tahanan Kepolisian Sektor (Polsek) Perdagangan, Kabupaten Simalungun menjadi sia-sia. Tiga pelaku berhasil ditangkap petugas dari lima yang melarikan diri, salah satunya dibekuk saat sembunyi di warung.
Kepala kepolisian Resor (Polres) Simalungun, Ronald FC Sipayung mengatakan, pencarian tahanan yang kabur dilakukan secara gabungan. Personel dari Kriminal Umum Polda Polda Sumut diturunkan, untuk bersama-sama mencari dengan Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan. Sudah tiga pelaku yang melarikan diri ditangkap, sisanya ada dua lagi masih buron.
Ronald menjelaskan, satu orang tersangka yang berhasil ditangkap kembali bernama Benni Prayogi Als Benni. Dia sembunyi di sebuah warung kosong di sekitar Jalan Pagok, Nagori Bahlias yang merupakan jalur lintas Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sabtu, (18/02/2023) pukul 06.30 WIB.
Tersangka lainnya Sally, lanjut Ronald, ditangkap di areal perkebunan kelapa sawit Tanjung Muda Kabupaten Batubara di Sabtu (18/02/2022) sekitar pukul 15.15 wib. Kemudian M Fadli Maulana (19) warga Huta III Cemara Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun ditangkap Minggu (19/02/2023) pukul 12.50 WIB yang sudah lari hingga ke Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.
"Saat ini tersangka yang dalam pengejaran ada dua orang. Tim gabungan sampai saat ini masih melakukan pencarian termasuk personel yang bawah kendali operasi (BKO) dari Krimum Polda Sumut ada di wilayah Perdagangan. Semua bekerja," jelas Ronald.
Ronald menyebut, dua tersangka yang belum tertangkap alias dalam pencarian orang (DPO) yakni Ahmad Damanik (55), warga Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun dan Ade Ray Situmorang(21) warga Desa Pekan Dolok Masihul Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Sergai. Untuk memperkecil pergerakan mereka, selebaran yang menampilkan wajah mereka dan disebar di titik-titik strategis.
"Personel saat ini sudah membagikan brosur informasi tentang foto para DPO di tempat-tempat keramaian, warung-warung, mini market dan balai-balai tempat pertemuan masyarakat untuk dapat membantu menangkap kedua tersangka tersebut," ujar Ronald.