PARBOABOA, Medan - Menjelang malam Tahun Baru pada 31 Desember 2022 mendatang, Pemerintah Kota (Pemko) Medan memberlakukan rekayasa arus lalu lintas. Ada 11 titik yang akan ditutup.
Dinas Perhubungan Kota Medan menyebut, ada dua peta rekayasa lalu lintas yang diberlakukan di dua lokasi serta jam yang berbeda.
Peta pertama, rute rekayasa itu ditujukan untuk acara zikir akbar dan doa bersama di Lapangan Benteng, Medan. Berlaku mulai pukul 14.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Pada jam tersebut, Jalan Kejaksaan dari Simpang Perdana dan Jalan Diponegoro dari Jalan Kejaksaan akan ditutup. Arus lalu lintas akan dialihkan ke Jalan Kejaksaan dan Jalan Imam Bonjol.
Sejumlah jalan lainnya yang akan ditutup meskipun bisa berubah, seperti Jalan Gatot Subroto menuju Jalan Kapten Maulana Lubis dan Jalan Raden Saleh akan ditutup jika diperlukan. Jalan Sei Deli dan Jalan Pepaya dari simpang Jalan Guru Patimpus juga akan ditutup.
Jalan Kejaksaan dari simpang Jalan S Parman, Jalan Diponegoro dari simpang Jalan Zainul Arifin, dan Jalan Gatot Subroto dari simpang Jalan S Parman akan ditutup, meskipun dapat berubah sewaktu-waktu.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis mengimbau masyarakat agar merayakan malam tahun baru di rumah saja. Untuk menghindari kemacetan.
"Kami mengimbau agar masyarakat merayakan malam pergantian tahun di rumah saja dan berkumpul dengan keluarga," kata Iswar Lubis, Jumat (30/12/2022).
Lebih lanjut, pada peta kedua menunjukkan rekayasa arus lalu lintas untuk kegiatan Festival Kuliner dan Hiburan Rakyat di Jalan Raden Saleh akan berlangsung mulai pukul 18.00 WIB sampai acara puncak malam pergantian tahun selesai.
Jalan yang ditutup adalah Jalan Pulau Pinang dari simpang Jalan Stasiun Kereta Api. Jalan Perniagaan dan Jalan Kumango dari Jalan Gwangju juga akan ditutup. Sedangkan Jalan Masjid dari simpang Jalan Palang Merah dan Jalan Raden Saleh dekat Balai Kota juga akan ditutup.
Tampak dari peta itu, terdapat juga sejumlah jalan yang akan ditutup meskipun masih dapat berubah, seperti Jalan Balai Kota sebelum simpang Jalan Ahmad Yamin, simpang Jalan Ahmad Yani dari arah Jalan Pemuda, Jalan Diponegoro dan Jalan Zainul Arifin dari arah Jalan Palang Merah.
Simpang Jalan S Parman, Jalan Taruna, Jalan Tengku Umar dari arah Jalan Kejaksaan juga akan ditutup. Selanjutnya, Jalan Gatot Subroto dari arah Jalan S Parman dan dari Bundaran SIB menuju Jalan Gatot Subroto arah Jalan Guru Patimpus juga akan ditutup.