PARBOABOA, Simalungun - Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Simalungun mencatat ada 1.335 orang mencari kerja dan saat ini sudah mengurus kartu kuning (AK1).
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Riando Purba, mengatakan ribuan orang sudah mengurus kartu kuning AK1 di Simalungun. Tercatat sampai periode November 2022 ada 1.335 orang.
"Untuk jumlah AK1 yang dalam negeri sebanyak 346 orang. Untuk AK1 dan rekomendasi paspor ke luar negeri sebanyak 971 orang," ucapnya, Rabu (21/12/2022)..
Riando mengatakan, sebaran tujuan yang mengajukan lamaran di Disnaker terdapat di berbagai tempat sampai ke luar negeri.
"Sebaran tujuan pencari kerja dalam negeri. Untuk dalam negeri ke Batam, Pulau Jawa dan Pulau Sulawesi. Untuk luar negeri, ke Amerika, Jepang, Malaysia dan beberapa negara lain. Yang terbanyak ke Malaysia," ucapnya.
"Untuk ke Malaysia sendiri yang kita rekomendasikan sebanyak 776 orang," lanjutnya.
Ketika ditanya tim Parboaboa mekanisme apa yang digunakan jika ada permasalahan antara karyawan dengan perusahaan tempat bekerja, Riando menyebut, pihaknya hanya bisa menjadi mediator dan jika masih bermasalah akan diserahkan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
"Untuk perselisihan Hubungan Industrial sebanyak 8 Kasus, dan seluruhnya berkaitan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," ucapnya.
"Kalau di Disnaker kita hanya mediasi antara pekerja dan pemberi kerja. Kita akan mengeluarkan anjuran dari mediasi. Kalau tidak ada kesepakatan antara pekerja dan pemberi kerja, maka pihak yg keberatan dapat meneruskan ke PHI," jelasnya.
Riando mengatakan telah terjadi peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya, terkhusus untuk yang keluar negeri.
"Kalau peningkatan jelas ada, terkhusus yg keluar negeri, karena sejak 2020 hingga 2021 tidak ada yg ke luar negeri akibat pandemi COVID-19," tungkasnya.